Pasar Monopoli : Pengertian, Ciri, Jenis, Kelebihan, Kekurangan
A. PENGERTIAN PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah jenis pasar dimana hanya
terdapat satu produsen besar yang menguasai pasar untuk seluruh konsumennya.
Secara bahasa kata monopoli berasar dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “monos”
yang artinya satu dan “polein” yang artinya menjual. Perusahaan atau produsen
yang menguasai pasar memiliki kekuatan yang besar, telah dikenal oleh
masyarakat luas, dan keuangan yang memadai, hal ini membuat produsen baru
dengan modal kecil akan sangat sulit untuk mengalahkan produsen tersebut.
Karena produsen penguasa ini sudah dikenal luas oleh masyarakat, biasanya
mereka tidak lagi melakukan promosi terhadap brand utamanya, melainkan promosi
dilakukan untuk produk-produk baru atau produk unggalan mereka.
Kekuatan lain dari produsen pada pasar monopoli adalah mereka telah menetapkan hak paten (hak cipta) dan hak ekslusif terhadap produknya, hal ini membuat perusahaan lain tidak dapat membuat produk sejenis sehingga luar biasa sulitnya perusahaan lain untuk tumbuh dan berkembang. Namun demikian, untuk mempertahankan posisinya sebagai “penguasa” pasar, produsen ini harus terus meningkatkan kualitas produk, menetapkan harga yang sesuai, dan berinovasi terhadap produknya agar tidak bisa disaingi oleh perusahaan lain. Beberapa contoh perusahaan dalam pasar monopoli di Indonesia adalah PLN (listrik), Telkom Indonesia, dan perusahan minyak bumi dan gas alam.
Kekuatan lain dari produsen pada pasar monopoli adalah mereka telah menetapkan hak paten (hak cipta) dan hak ekslusif terhadap produknya, hal ini membuat perusahaan lain tidak dapat membuat produk sejenis sehingga luar biasa sulitnya perusahaan lain untuk tumbuh dan berkembang. Namun demikian, untuk mempertahankan posisinya sebagai “penguasa” pasar, produsen ini harus terus meningkatkan kualitas produk, menetapkan harga yang sesuai, dan berinovasi terhadap produknya agar tidak bisa disaingi oleh perusahaan lain. Beberapa contoh perusahaan dalam pasar monopoli di Indonesia adalah PLN (listrik), Telkom Indonesia, dan perusahan minyak bumi dan gas alam.
B. CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI
- Hanya terdapat satu produsen penguasa
- Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (sulit ditemukan)
- Banyak hambatan untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan baru dalam pasar
- Penentuan harga barang hanya dikuasai oleh produsen penguasa tersebut
- Promosi dan iklan tidak begitu penting dalam pemasaran produknya
- Pemerintah tidak ikut campur secara langsung dalam kegiatan ekonomi pasar monopoli
- Perusahaan monopoli mempunyai kekuatan besar, keuangan yang baik, hak cipta atas produk dan dikenal luas oleh masyarakat
- Kemampuan dan keinginan konsumen tidak mempengaruhi harga pasar
![]() |
PASAR MONOPOLI |
C. KLASIFIKASI MACAM – MACAM PASAR MONOPOLI
1. Monopoli Pemerintah dan Negara
Monopoli pemerintah dan negara adalah monopoli oleh
negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dengan tujuan memenuhi
kepentingan hajat hidup orang banyak. Monopoli oleh pemerintah cenderung
memberikan banyak dampak positif terhadap masyarakatnya karena mereka tidak
mengedepankan pencarian laba dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
2. Monopoli secara Alamiah
Monopoli ini terjadi karena pengaruh sumber daya
alam, iklim atau situasi alam khas yang tidak dimiliki pihak lain sehingga
perusahaan yang memiliki akses terhadap kekayaan tersebut dapat melakukan
monopoli untuk produk itu.
3. Monopoli karena Hak atas Kekayaan Intelektual
Ada beberapa jenis hak yang dapat didapatkan produsen
terhadap produknya, antar lain :
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak ekslusif pencipta untuk mengatur
penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu atas karyanya. Untuk
memberbanyak atau membatasi karya tersebut maka pihak lain perlu mendapatkan
izin dari pemegang hak cipta tadi.
b. Hak Paten
Hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan negara
kepada penemu atas hasil penemuannya dalam bidang teknologi untuk jangka waktu
tertentu.
c. Hak Merk
Hak merk adalah hak ekslusif yang diberikan negara
kepada pemilik merk yang terdaftar dalam daftar umum merk untuk jangka waktu
tertentu dengan menggunakan sendiri merk tersebut atau memberikan izin kepada
pihak lain untuk menggunakannya.
4. Monopoli karena Efisiensi Kerja
Efisiensi kerja disini berarti kemampuan suatu
perusahaan untuk memproduksi produk yang bagus dengan dana yang rendah sehingga
dapat dijual dengan harga yang lebih murah. Metode produksi ini biasanya hanya
diketahui oleh perusahaan tersebut dan barang yang diproduksi akan memiliki hak
cipta. Karena perusahaan lain tidak mengetahui metode yang digunakan dan
membutuhkan harga tinggi untuk membuat produk yang sejenis, maka mereka kalah
saing dari segi harga. Oleh karena itu perusahaan dengan kemampuan efisiensi
kerja yang baik dapat memonopoli pasar.
5. Monopoli karena Bahan Baku
Bahan baku adalah bahan dasar yang dapat berasal dari
berbagai tempat yang mana bahan tersebut dapat diolah dengan proses tertentu
untuk membentuk produk baru yang wujud dan bentuknya berbeda. Penguasaan bahan
baku oleh produsen tertentu juga dapat melahirkan pasar monopoli. Biasanya
bahan baku dapat digunakan untuk membuat banyak produk, untuk bahan baku yang
sulit ditemukan dan hanya terdapat ditempat tertentu, maka biasanya akan ada
satu perusahaan besar yang menguasai bahan tersebut. Hal inilah yang dapat
memacu timbulnya monopoli oleh perusahaan itu.
6. Monopoli karena Penguasaan Teknologi dan Tenaga
Ahli
Pada zaman modern teknologi dan tenaga ahli merupakan
sumber daya yang sangat penting dalam segala aspek kehidupan, termasuk di
bidang ekonomi. Bahkan beberapa orang terkaya di dunia merupakan mereka yang
berhasil menguasai teknologi dan memanfaatkannya dengan baik. Contoh monopoli
karena penguasaan teknologi dan tenaga ahli adalah penguasaan oleh Microsoft
dalam bidang sistem operasi, walaupun sering dibandingkan dengan Apple dalam
teknologi secara umum, tetapi dalam sistem operasi komputer, microsoft dengan
windowsnya merupakan penguasa pasar ini.
7. Monopoli Karena Masyarakat
Pasar monopoli ini terbetuk karena adanya kepercayaan
masyarkat terhadap suatu perusahaan tertentu. Kepercayaan ini dapat terbentuk
karena dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti pelayanan, kualitas produk,
keunikan produk, dll. Jika keunggulan yang dipercayai masyarakat ini tidak lagi
dimiliki oleh perusahaan itu, maka masyarakat akan beralih kepada produsen
lain. Tetapi monopoli karena masyarakat ini sangat jarang ditemukan, apalagi di
zaman modern yang persaingan ekonominya sangat ketat.
D. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PASAR MONOPOLI
1. Kelebihan Pasar Monopoli
- Kreativitas dan inovasi tetap dilakukan oleh produsen untuk mempertahankan posisinya sebagai “penguasa” pasar sehingga kualitas produk tetap berkembang.
- Tidak ada pertikaian dan persaingan tidak sehat antar produsen.
- Adanya sistem hak paten atau hak cipta atas sebuah produk akan memotivasi pihak lain untuk memunculkan produk baru yang dapat menyaingi produk tersebut.
- Jika monopoli dipegang oleh badan usaha pemerintah (negara) maka akan mudah memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum.
2. Kekurangan Pasar Monopoli
- Memicu perkembangan pasar gelap dan transaksi illegal lain karena barang yang sulit didapatkan atau harga yang dianggap terlalu mahal.
- Adanya ketidakadilan dari produsen terhadap konsumen karena kekuatan produsen yang mutlak.
- Tidak ada pilihan lain untuk produk yang sejenis sehingga keinginan konsumen tidak terlalu berpengaruh dalam pasar.
- Unsur eksploitasi oleh produsen sangat kuat.
0 Response to "Pasar Monopoli : Pengertian, Ciri, Jenis, Kelebihan, Kekurangan"
Post a Comment